Situasi makin tak terkendali, karena kelompok penyerang masuk ke rumah tersebut dan mengobrak abrik dapur serta mengancam dengan pisau. Mereka melakukan penyerangan secara membabi buta terhadap para korban, seperti melempar botol bekas minuman keras, memukul dengan badik sampai menginjak-injak para korban. Penyiksaan tersebut menyebabkan korban pertama berinisial J mendapat luka serius di bagian lengan tangan kiri (2cm) karena terkena pisau (badik) dan luka goresan di dada kiri (4cm).
Korban kedua berinisial O mengalami luka yang serius dibagian mata, akibat tersiram cairan asam berbau pesing, menggunakan botol Wipol kebagian mata kirinya. Atas siraman ini, penglihatan korban menjadi samar-samar dan kondisi tubuhnya menggigil.
Dan korban ketiga, berinisial M yang mendapat aksi pukulan bertubi-tubi, mulai dari pelipis, mata hidung dan dada korban. Hingga mengalami sesak dan susah nafas.
Petugas TWNC yang lain berusaha melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib namun malah mendapat intimidasi dan meminta para petugas dan karyawan TWNC untuk tidak keluar rumah. Pasalnya esok hari (read:hari ini) pemuda setempat akan melakukan pencoblosan pemilu. Oknum aparat ini meminta para petugas TWNC dan korban supaya tidak menggunakan hak pilihnya. Maka jelas kelompok warga penyerang ini selain melakukan tindakan melawan hukum seperti penyerangan (penganiayaan dengan kekerasan) mereka juga menghambat petugas TWNC dan korban untuk menggunakan hak pilih (pemilu). Padahal para petugas TWNC dan korban sudah terkonfirmasi melalui DPT (KPU-D) untuk dapat mengikuti pemilu di wilayah Lampung.