IPOL.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara kasus kematian Dante (6), anak Tamara Tyasmara, dari penyelidikan ke penyidikan.
“Penyidik masih bekerja, mohon waktu, dan komitmen Polda Metro Jaya adalah untuk membuat kasus ini terang-benderang guna menemukan siapa tersangkanya. Itu hakikat dari penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Kamis (8/2)
Ia menjelaskan, proses penyidikan sudah digelar sejak Selasa, 6 Ferbuari 2024. Penyidik kemudian melakukan gelar perkara dan hasilnya menyatakan status perkara naik ke penyidikan.
“Kemarin Pak Direskrimum (Direktur Reserse Kriminal Umum) telah menyampaikan setelah pengumpulan fakta-fakta dalam proses penyelidikan, kemudian ekshumasi, kemudian gelar perkara, selanjutnya penyidik melanjutkan prosesnya ke penyidikan,” jelasnya.
Hingga saat ini, penyidik telah mengumpulkan keterangan dari 20 saksi, di antaranya Tamara Tyasmara sendiri, kekasihnya, hingga sopirnya, termasuk saksi di TKP dan dari pihak rumah sakit.
“Saksi-saksi dalam proses penyidikan ada 20 orang yang telah di-BAP, diambil keterangannya dalam proses penyidikan. Kemudian beberapa CCTV telah dikirim ke Labfor Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan secara forensik,” sebutnya
“Untuk sementara sampai sini dulu, nanti jika ada perkembangan lagi, kami sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya. (far)