IPOL.ID – Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, meminta para Dirjen untuk turun tangan jika ada hambatan terkait proses pendirian rumah ibadah.
“Dirjen harus turun tangan, bicara dengan kepala daerah, cari permasalahannya dimana, dan jalan keluarnya seperti apa,” ucap Menag, mengutip Kamis (21/2/2024).
Hal tersebut ditegaskan Menag saat membuka Rapat Kerja Bersama Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Pusat Bimbingan dan Pendidikan (Pusbimdik) Khonghucu di Kantor Pusat Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta.
Turut hadir Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung, Dirjen Bimas Katolik Suparman, Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija, Dirjen Bimas Budha Supriyadi, dan Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu Susari.
Menag menuturkan, sejak awal kepemimpinannya, ia kerap mendapatkan laporan tentang kesulitan pendirian rumah ibadah. Saat ini, di akhir periode Kabinet Indonesia Maju, Menag meminta hal tersebut tidak terjadi lagi. Ia meminta jajaranya untuk proaktif membantu jika masih ditemukan permasalahan pendirian rumah ibadah.