Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kerugian Negara dari Korupsi PT Timah Melebihi Kasus Jiwasraya dan PT Asabri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kerugian Negara dari Korupsi PT Timah Melebihi Kasus Jiwasraya dan PT Asabri
Hukum

Kerugian Negara dari Korupsi PT Timah Melebihi Kasus Jiwasraya dan PT Asabri

Yudha
Yudha Published 17 Feb 2024, 13:24
Share
1 Min Read
IMG 20221219 WA0128
Nampak dari ketinggian Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung (Ist).
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung belum menyebut jumlah kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015- 2022.

Meski begitu, jumlah kerugian negara dalam kasus rasuah PT Timah diperkirakan lebih besar dari kasus rasuah PT Asabri dan PT Duta Palma.

“Perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara yang dalam proses penghitungannya melebihi kerugian negara dari perkara korupsi lain, seperti PT Asabri dan Duta Palma,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Sabtu (17/2/2024).

“Selain itu, terdapat kerugian kerusakan lingkungan akibat adanya aktivitas penambangan ilegal timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” sambung Sumedana.

Baca Juga

t3
TelkomGroup Bersinar di LinkedIn Talent Awards 2025
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
Begini Tips dari PLN untuk Menghitung Komponen Pembayaran Listrik dan Mengatur Pola Pemakaian

Sebagaimana diketahui, jumlah kerugian negara terkait korupsi PT Duta Palma Group sebesar Rp104,1 triliun. Sedangkan kasus korupsi PT Asabri mencapai Rp22,78 triliun.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asabri, bumn, Duta Palma Group, hukum, kejaksaan agung, Korupsi, PT Timah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Satgas pamtas kewilayahan Yonif 623/BWU saat melaksanakan patroli keamanan di perkampungan untuk meningkatkan stabilitas keamanan di wilayah Papua Barat Daya, Sabtu (17/2/2024). Foto: TNI AD Marak Gangguan Keamanan, Satgas Yonif 623 Tingkatkan Patroli di Wilayah Papua
Next Article PT PGN Tbk selaku Subholding Gas Pertamina kembali menampilkan produk GasKu yakni bahan bakar gas (BBG) untuk kendaraan yang ramah lingkungan dalam Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024. Foto: Dok PGN Pertamina Gas Negara Perkenalkan BBG Gasku yang Ramah Lingkungan dan Terjangkau di IIMS 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?