IPOL.ID – Kuasa Hukum Noverizky Tri Putra Pasaribu merasa heran dengan tuduhan panjat sosial (pansos) dan fitnah yang dilayangkan oleh selebgram Rea Wiradinata.
Menurut Noverizky, Rea Wiradinata sudah sangat kepedean hingga merasa dirinya layak menjadi objek pansos. Ditegaskannya, persoalan yang dia hadapi dengan Rea adalah utang-piutang.
Sehingga dia pun mempertanyakan kemarahan Rea hingga berencana akan melapor ke polisi karena merasa tidak punya utang.
“Saya tertawa membaca pernyataan Rea di media yang akan lapor polisi karena merasa nama baiknya tercemar ketika ditagih utang. Dimana-mana orang punya utang itu berusaha buat membayar, bukan malah marah-marah saat ditagih,” ungkap Noverizky melalui pernyataan tertulisnya di Jakarta, Minggu (4/2).
Sebelumnya, Rea membantah bahwa dirinya punya utang kepada Noverizky. Dia juga membantah telah mengajukan permohonan damai pada sidang PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Padahal, menurut Noverizky, sidang PKPU telah memenangkan dirinya.
Bahkan, lanjut Nove, pada sidang terakhir, Rea mengajukan proposal damai yang berisi komitmen membayar utang-utangnya kepada dirinya.
“PKPU atas Rea telah dikabulkan. Perjanjian perdamaian telah disampaikan di muka pengadilan.. Utang telah diakui dan akan dibayarkan oleh Rea. Kebohongan apa lagi yang mau diberitahu Rea ke masyarakat? Kasihan masyarakat Cianjur,” ungkap Noverizky.
Sekadar informasi, Rea sendiri diketahui saat ini menjadi calon legislatif di kampung halamannya, Cianjur, Jawa Barat.
Noverizky menduga Rea sudah kehabisan akal untuk menyangkal bahwa uang Rp2,5 miliar yang dikirim dirinya bersama Arif Budiman adalah uang pinjaman.
“Semua buktinya saya pegang. Ada surat pinjam-meminjamnya. Pengadilan Niaga juga sudah memenangkan saya. Dia juga sudah menyampaikan proposal perdamaian yang isinya bersedia membayar utang. Sekarang dia sudah kehabisan akal sehingga bisanya cuma menyerang saya dengan tuduhan pansos,” beber Noverizky.
Atas persoalan yang mengganjal itu, Nove menganggap Rea tidak kooperatif karena tidak pernah berusaha menjalin komunikasi yang baik dengannya.
“Dia yang awalnya nyerang dan memfitnah saya di media. Sekarang malah playing victim kelimpungan sendiri ketika saya sampaikan fakta yang sebenarnya,” imbuhnya.
Noverizky mengaku tidak takut dengan ancaman dari Rea yang akan melaporkannya ke polisi.
“Nah, laporan saya terhadap dia di Polres Metro Jakarta Selatan saja masih jalan. Apalagi saya punya bukti baru yaitu pengakuan langsung dari Dato Sri Mohd Shaheen asal Malaysia di pengadilan setempat yang menyatakan bahwa uang Rp6,4 miliar itu adalah fee pendampingan hukum, bukan titipan bisnis,” tandasnya.
“Yang blunder sekarang kan Rea. Dulu bilang uang itu adalah titipan bisnis, sekarang dia mengakui bahwa uang itu fee pendampingan hukum dari Dato Shaheen kepada saya. Itulah mengapa saya bilang Rea kehabisan akal. Seutas jerami pun dia pegang asal tidak tenggelam,” tambah dia.
Dengan adanya pernyataan dari Shaheen itu, sambung Noverizky, maka dipastikan keterangan dari Rea Wiradinata selama ini diduga berbohong.
Bahkan, ungkap Nove, Rea terindikasi diduga memberikan keterangan palsu pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) maupun keterangan yang disampaikan pada sidang PKPU beberapa waktu lalu.
“Saat di-BAP di Polrestro Jaksel, dia diduga memberikan keterangan palsu dengan menyebut bahwa uang yang dipinjamnya dari saya adalah uang titipan dari Shaheen. Begitu juga saat dia membuat laporan terhadap saya di Polda Metro Jaya maupun saat dia memberikan keterangan di sidang PKPU. Apa yang dilakukan Rea ini telah mencederai hukum,” tegasnya.
Noverizky juga telah menambahkan pernyataan tertulis dari Shaheen itu sebagai bukti tambahan dalam laporannya terhadap Rea ke Polrestro Jaksel. (Joesvicar Iqbal/msb)