IPOL.ID- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (Kemenko Perekonomian) menyepakati kerja sama pelaksanaan peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui Program Kartu Prakerja.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Koordinasi Pelaksanaan Edukasi Keuangan dalam Rangka Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan melalui Program Kartu Prakerja dilakukan oleh Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi Aman Santosa dan Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Jumat.
Penandatanganan PKS disaksikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dan Deputi IV Kementerian Koordinator Bidang Perekenomian RI selaku Ketua Tim Pelaksana Program Kartu Prakerja M. Rudy Salahuddin.