Beruntung sebelum bom molotov rakitan dua pelajar SMP itu digunakan, pelaku bersama teman-temannya dapat diringkus jajaran Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur.
“Dia (pelajar pembuat bom molotov) tahu dari omongan-omongan teman, Youtube. Dia belajar dari Youtube, juga tanya-tanya teman, dengar cerita. Selain bom molotov ada juga air keras kami sita,” tegasnya.
Nicolas Lilipaly menjelaskan, berdasar hasil pemeriksaan pelaku membeli air keras tersebut dari toko kimia secara online, dan memang dipersiapkan untuk melakukan tawuran.
Kini para pelaku dari kelompok Nagabonar asal Cakung, Amsterdam asal Duren Sawit berikut barang bukti bom molotov, air keras, dan sejumlah senjata tajam sudah diamankan.
Para pelaku diamankan di panti sosial karena secara hukum masih berstatus anak untuk pembinaan lebih lanjut, sedangkan barang bukti di Mapolres Metro Jakarta Timur.
“Ini tindak pidana percobaan Pasal 170 KUHP. Umumnya kami melakukan pembinaan untuk tidak melakukan perbuatannya lagi. Jadi tidak serta merta sampai harus ke meja hijau,” tukasnya.