Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak terbesar berasal dari pajak penghasilan (PPH) non migas sebesar Rp 83,69 triliun atau sebesar 56,1 persen dari total penerimaan, dilanjutkan oleh pajak pertambahan nilai (PPN) Rp57,76 triliun, serta pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp 810 miliar. Sementara, realisasi penerimaan dari PPH migas mencapai Rp6,99 triliun atau setara 9,15% dari target APBN.
“Kita lihat dari sisi penerimaan pajak bruto, trennya masih mengalami kenaikan. Jadi dalam hal ini, penerimaan pajak kita masih cukup positif, meskipun kita tahu bahwa tahun 2021-2022 pertumbuhan penerimaan pajak kita sangat tinggi,” ungkap Menkeu dalam konferensi pers APBN Kita edisi Februari 2024, pada Kamis (22/02) di Jakarta.
Selanjutnya, berdasarkan aktivitas kegiatan ekonominya, Menkeu mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan PPN dalam negeri dan impor masih menunjukan tren positif. Selain itu, tren positif juga ditunjukan oleh realisasi penerimaan PPH 21 yang mencapai Rp28,3 triliun atau setara 18,9%. Dalam hal ini, tren tersebut mencerminkan peningkatan jumlah penyerapan tenaga kerja dan perbaikan gaji/upah.