IPOL.ID-Rencana pembentukan desa wisata di sejumlah daerah di tanah air, jangan mengabaikan kearifan lokal dalam proses pengembangannya.
“Rencana pemerintah mengembangkan desa wisata di tanah air harus mendapatkan dukungan penuh, dengan proses pengembangan pariwisata, lingkungan dan budaya yang seimbang. Jangan sampai mengabaikan kearifan lokal yang ada di setiap desa wisata tersebut,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/2).
Berdasarkan catatan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dari 80.000 lebih desa di tanah air sekitar 7.500 desa dinilai memiliki potensi di sektor wisata.
Namun pada tahun 2024 Kemenparekraf berencana membentuk 6.000 desa wisata. Diharapkan desa wisata yang dibentuk itu dapat menyumbang 4,5% pendapatan domestik bruto (PDB) nasional.
Dalam pengembangan desa sebagai kawasan tujuan wisata aspek, ujar Lestari, aspek sosial dan kelestarian lingkungan desa tersebut harus menjadi perhatian serius.
Jangan sampai, tegas Rerie, sapaan akrab Lestari,
kedatangan para wisatawan ke desa-desa memberi dampak negatif dalam kehidupan masyarakat desa.