IPOL.ID – Politikus PDIP, Ribka Tjiptaning bersedia memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/2/2024). Ribka akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada Kemnaker RI TA 2012.
“Saksi Ribka Tjiptaning sudah hadir,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta.
Tak hanya Ribka, kata Ali, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan dua saksi lainnya. Keduanya adalah Ruslan Irianti Simbolon selaku ASN dan Bunamas selaku pihak swasta.
Ketiga saksi itu akan dicecar untuk ketiga tersangka korupsi yang terjadi di kementerian tersebut.
Ketiga tersangka adalah mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta serta Karunia selaku Direktur PT Adi Inti Mandiri, Karunia (KRN).
Untuk saat ini, Ali belum dapat menjelaskan lebih detail soal materi pemeriksaan terhadap para saksi. “Saat ini pemeriksaan para saksi masih berlangsung,” pungkasnya.(Yudha Krastawan)