IPOL.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menghadirkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, Jumat (16/2). Muhdlor akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Jawa Timur.
“Ahmad Muhdlor, yang bersangkutan saat ini telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.
Diketahui, Muhdlor dipanggil untuk kedua kalinya oleh penyidik KPK. Sebelumnya, Muhdlor dipanggil pada Jumat (2/2/2024). Namun, ia berhalangan hadir dan meminta agar penyidik KPK menjadwalkan ulang pemeriksaannya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
OTT ini sebagai tindaklanjut laporan masyarakat soal adanya dugaan pemotongan insentif dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.(Yudha Krastawan)
Penyidik KPK Hadirkan Bupati Sidoarjo Terkait Kasus Pemotongan Insentif Pajak
