RAN ini terdiri atas empat pilar. Pilar 1 pemberian layanan berisi kegiatan vaksinasi, skrining dan tata laksana. Pilar 2 edukasi, pelatihan, dan penyuluhan berisi kegiatan penguatan tenaga kesehatan dan kesadaran masyarakat. Pilar 3 pendorong kemajuan berisi kegiatan monitoring, evaluasi, penelitian dan pendukung digital (digital enablers). Pilar 4 pengelolaan dan pengorganisasian berisi kegiatan tata kelola dan kebijakan, pembiayaan untuk eliminasi, kolaborasi dan kemitraan antar-sektor.
Untuk pilar 1, RAN sudah memuat target vaksinasi, skrining, dan tata laksana. Kemenkes akan melakukan vaksinasi, skrining, dan tata laksana pada dua fase, yakni fase 1 pada 2023-2027 dan fase 2 pada 2028-2030.
Pada vaksinasi fase 1, Kemenkes menargetkan 90% anak perempuan usia 11 dan 12 tahun kelas 5 dan 6 atau setara, termasuk yang tidak bersekolah, menerima vaksin lengkap. Pada fase ini, Kemenkes juga menargetkan anak perempuan usia 15 tahun yang belum menerima vaksinasi harus menerima vaksinasi lanjutan.
