IPOL.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bogor Kota menggerebek rumah produksi cokelat yang mengandung narkoba jenis ganja.
Pelaku yang merupakan empat orang pria berinisial yakni, N.C.R.N (19), M.I.N (19), D.P.P (18) dan F.S (21). Mereka memproduksi cokelat ganja tersebut di sebuah komar kost di wilayah Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menyebut, para tersangka memproduksi cokelat yang identik dengan Hari Valentine, berbahan ganja, di kamar kost mereka dengan cara mencampurkan cokelat dengan bubuk ganja.
“Para pelaku ini terlibat dalam home industry pembuatan coklat ganja,” ucap Kombes Pol Bismo, dikutip pada Kamis (1/2).
Lanjut Kapolresta, berdasarkan pengakuan empat tersangka, mereka baru sekali memproduksi narkoba dengan jenis ganja dicampurkan kedalam cokelat, lalu pelaku juga baru seminggu menyewa rumah kost yang menjadi tempat pembuatan.
“Saat penggerebrkan kita menemukan barang bukti yang diamankan tembakau sintetis dengan berat keseluruhan 52,73 gram, ganja dengan berat keseluruhan 1,38 kg, coklat narkotika jenis ganja, dengan berat keseluruhan 173 gram,” paparnya.
Para pelaku mengaku cokelat ganja buatan merka banyak dibeli oleh muda mudi untuk merayakan Hari Valentine. Awalnya dipasarkan para tersangka dengan sistem online melalui aplikasi WhatsApp.
“Dipasarkannya ke wilayah Kota Bogor seperti Kecamatan Tanah Sareal dan Wilayah Kabupaten Bogor meliputi daerah Bomang, Tajur Halang, dan Bojonggede,” katanya.
Kepala Satnarkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Chandra menambahkan modus cokelat ganja merupakan modus baru yang dilakukan para pelaku pengedar narkoba di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Ia menyebut, menurut keterangan tersangka cokelat ganja memiliki efek yang sama dengan ganja biasa. Hanya cara pemakaiannya yang berbeda.
“Kalau ganja biasa dirokok, kalau cokelat ganja dikonsumsi,” ujar Chandra.
Barang terlarang ini dikemas dengan bentuk bulatan-bulatan kecil yang ditempatkan pada tabung kecil transparan. Satu kemasan cokelat ganja mengandung sekira 5 gram ganja dan dijual dengan harga Rp100 ribu.
“Ide ini muncul dari para tersangka sendiri. Kalau sebelumnya ada dodol ganja, sekarang cokelat. Segmen yang disasar para tersangka anak muda di bawah usia 30 tahun,” ungkap Chandra.
Meski begitu, dirinya menampik modus itu dilakukan para tersangka karena memanfaatkan Hari Valentine. Mereka memilih cokelat karena bahan tersebut disenangi banyak orang dan mudah ditemukan.(Vinolla)