IPOL.ID -Disangsikan kenetralannya dalam Pemilu dan Pilpres 2024, Mabes Polri kembali menegaskan kenetralannya dalam hajatan demokrasi lima tahunan di Tanah Air.
Kabaharkam Polri, Komjen Fadil Imran, mengingatkan masyarakat untuk melaporkan temuannya jika ada polisi yang tidak bersikap netral dalam Pemilu 2024.
“Kalau ada isu polisi tidak netral atau sebagainya, saya kira sudah ada ruang yang disiapkan, seperti Propam, Irwasum, di luar juga ada ruang menyampaikan manakala ada,” ungkap Fadil di Lapangan Satlat Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, Rabu (7/2/2024).
Fadil menekankan, Korps Bhayangkara hanya bertugas untuk mengamankan tahapan-tahapan Pemilu. Hal ini pun telah dituangkan dalam peraturan yang berlaku.
“Dalam UU Kepolisian menyebut polisi harus netral, di beberapa Peraturan Kapolri, polisi juga harus netral. Para komandan dan pimpinan dalam beberapa kesempatan selalu memberi penekanan kalau polisi harus ada di tengah,” katanya.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu menyebut, sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, siapa pun anggota yang terbukti melanggar akan ditindak tegas.