IPOL.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama dengan PT Gudang Garam (Tbk), Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) segera melaksanakan pembangunan Jalan Tol Kediri – Tulungagung sepanjang 44,17 km, yang berada di Provinsi Jawa Timur. Pembangunan jalan tol ini merupakan salah satu proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atas Prakarsa Badan Usaha (unsolicited).
Pelaksanaan proyek ini ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), Perjanjian Regres dan Perjanjian Penjaminan Jalan Tol Kediri – Tulungagung yang disaksikan secara langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, di Auditorium Kementerian PUPR, Selasa (27/02/2024).
“Terima kasih kepada PT Gudang Garam (Tbk) yang telah merencanakan pembangunan jalan tol Kediri – Tulungagung. Ini adalah keputusan bisnis yang sangat strategis karena akan menghubungkan Tol Trans Jawa yang telah beroperasi dengan Jalur Pansela (Pantai Selatan),” kata Menteri Basuki.