IPOL.ID – Angger Dimas melihat langsung proses rekonstruksi kasus pembunuhan anaknya Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) yang digelar Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Taman Air Tirtamas, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (28/2).
Angger Dimas pun mengutuk tindak pembunuhan berencana yang dilakukan tersangka Yudha Arfandi terhadap anaknya itu. Dimas menyebut perbuatan Yudha tersebut sebagai tindakan kejam.
Dari seluruh adegan diperagakan oleh tersangka Yudha saat proses rekonstruksi, Dimas menuturkan, tindakan paling kejam dilakukan tersangka adalah saat menendang Dante.
“Ya teman-teman nilai aja ya seperti apa (tindakannya), kalau dari saya sih ya itu kejam. Saya paling mengenaskan pas anak saya ditendang,” tegas Dimas di kawasan Pondok Kelapa pada awak media.
Dalam kasus pembunuhan itu, Dimas menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang sudah menetapkan Yudha sebagai tersangka pembunuhan Dante.
Dia berharap seiring jalannya proses hukum motif pembunuhan terhadap Dante, nantinya dapat segera terungkap karena hingga kini pihak keluarga belum mengetahui motif kejadian.
“Ya kita nanti akan melihat bagaimana polisi dan para penyidik menyelesaikan lah. kita tidak bisa mendorong polisi, polisi sudah bekerja secara profesional, saya butuh waktu ya,” ucap Dimas.
Sementara, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyatakan setelah proses rekonstruksi Rabu hari ini rampung dan dalam waktu dekat penyidik bakal segera melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, pada proses rekonstruksi yang memperagakan total sebanyak 115 adegan kasus pembunuhan Dante, Jaksa Peneliti Berkas Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta turut hadir menyaksikannya.
“Total kita sudah memeriksa saksi 29 orang, kemudian kita juga melengkapi dengan pemeriksaan saksi ahli sejumlah sembilan orang,” pungkas Wira. (Joesvicar Iqbal)