IPOL.ID – Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) menjadi sorotan. Hal itu lantaran informasi yang disampaikan terkait dengan raihan suara berbeda dengan jumlah suara yang didapatkan timses caleg dari hasil C1.
Sebagai alat bantu dan upaya transparansi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada publik terkait hasil pemungutan suara Pemilu 2024, ternyata mengecewakan banyak pihak.
Data raihan suara peserta pemilu yang ditampilkan di laman web pemilu2024.kpu.go.id, dinilai banyak keliru. Salah satunya banyak suara caleg yang mendadak hilang.
“Sirekap justru menimbulkan keresahan dan spekulasi yang mengganggu suasana sosial maupun politik masyarakat pascapemungutan dan penghitungan suara,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua.
Inggard mengatakan, perbedaan hasil penghitungan suara di formulir C1 dengan data yang masuk ke laman KPU melalui aplikasi Sirekap menimbulkan polemik dan hal ini dinilai perlu segera diselesaikan oleh KPU.
Apalagi, kata Inggard, masyarakat belum sepenuhnya memahami bahwa Sirekap hanya alat bantu yang bisa digunakan untuk memantau perolehan hasil penghitungan suara.