“Kalau Sirekap itu tetap dipublikasi dan jadi konsumsi masyarakat maka sistemnya harus diperkuat. Jangan jadi seperti ini, gaduh,” kata politikus Partai Gerindra ini.
Terlebih, menurut dia, pengadaan Sirekap cukup besar dan berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Inggard melanjutkan, amburadulnya Sirekap berpeluang memunculkan kecurangan yang menguntungkan pihak-pihak tertentu.
Tidak hanya itu, banyak juga beredar video mengenai narasi perhitungan fisik yang angkanya berubah drastis setelah dipindai (scan) ke dalam aplikasi Sirekap Pemilu 2024.
“Saya kecewa, bagaimana mungkin sebuah sistem yang dikembangkan oleh negara yang berkaitan dengan event yang sensitif bisa sedemikian buruk, dengan tingkat error yang tinggi,” kata Inggard.
Sirekap merupakan aplikasi untuk menampung foto C. Hasil Plano (hasil penghitungan suara) yang diunggah oleh penyelenggara pemilu tingkat TPS. Data yang terkumpul dari seluruh TPS di Indonesia itu lantas ditampilkan dalam format numerik dalam laman web pemilu2024.kpu.go.id.(Sofian)