7. Kami menghimbau kepada masing-masing Pasangan Calon dan Para Pendukungnya untuk menghentikan ujaran ujaran kebencian, hooks serta isu-isu lainnya yang dapat memecah bela persatuan dan kesatuan bangsa.
8. Siapapun Presiden dan Wakil Presiden yang terpilih nanti, Kami menyerukan agar dapat menata kembali kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan ide, cita-cita bangsa sebagaiamana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan kepada segenap komponen bangsa untuk bersatu mendukung Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil Pemilu tahun 2024 sebagai hasil akhir dari pesta demokrasi saat ini. (bam)