IPOL.ID-Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Pembina Gabungan Aksi Roda Dua Ojek Online Indonesia (Garda Indonesia) Bambang Soesatyo mendesak para gubernur di berbagai daerah untuk menetapkan tarif batas bawah dan tarif batas atas transportasi online secara berkeadilan. Terlebih dahulu berkonsultasi dengan aplikator, perkumpulan pengemudi transportasi online, hingga masyarakat umum sebagai konsumen.
Setelah menaikan tarif transportasi online pada September 2022, Kementerian Perhubungan yang telah merevisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 12 Tahun 2019 selanjutnya memberikan kewenangan kepada gubernur untuk menetapkan tarif transportasi online di daerahnya masing-masing.