IPOL.ID – TNI AD meminta masyarakat melapor apabila mendapati indikasi ketidaknetralan prajurit TNI dalam kontestasi Pemilu 2024. Warga dapat melaporkan kepada TNI melalui prosedur yang telah ditetapkan dengan disertai bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hal tersebut kembali ditekankan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, di depan para awak media, belum lama ini.
“Kan sebetulnya sudah berulang kali kita disampaikan. Bila ada hal-hal yang perlu ditindaklanjuti (terkait ketidaknetralan prajurit) dilaporkan. Kan sudah ada prosedurnya. Kalau memang dianggap laporan ini membutuhkan waktu dan sebagainya, mungkin bisa hubungi langsung ke saya, atau pejabat-pejabat (TNI), dan Kadispenad. Kan teman-teman media punya nomor telepon Kadispenad,“ tegas KSAD, mengutip Minggu (11/2/2024).
Maruli menegaskan TNI AD akan menindaklanjuti laporan yang masuk, serta akan menindak tegas prajurit TNI AD yang terbukti melanggar arahan pimpinan TNI terkait netralitas TNI. (ahmad)