Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tolak Pinjol Jadi Opsi Bayar UKT, Komisi X Usul Perbarui Struktur Anggaran Pendidikan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Tolak Pinjol Jadi Opsi Bayar UKT, Komisi X Usul Perbarui Struktur Anggaran Pendidikan
Politik

Tolak Pinjol Jadi Opsi Bayar UKT, Komisi X Usul Perbarui Struktur Anggaran Pendidikan

Farih
Farih Published 05 Feb 2024, 20:15
Share
2 Min Read
pinjol
Ilustrasi. Foto: istockphoto
SHARE

IPOl.ID – Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mempertanyakan sikap pemerintah yang membiarkan mahasiswa terlilit utang demi mencicil pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Dia pun menyayangkan sikap perguruan tinggi yang memberikan opsi pinjaman online (pinjol) kepada mahasiswa.

Dia memandang, opsi membayar dengan pinjol bukan keputusan yang bijaksana karena konstitusi menyebutkan bahwa pendidikan adalah tugas negara.

Terbukti, kewajiban negara ini tercantum pada pasal 31 ayat 1-5 dalam UUD 1945.

Untuk itu, dia pun mengusulkan pembaharuan terhadap struktur dan formula anggaran pendidikan.

“Maka, menurut saya, perlu diadakan diskusi kembali tentang struktur dan formula anggaran pendidikan yang 20 persen yaitu sebesar Rp660 triliun kemana saja. Kenapa harus membiarkan problem seperti solusi membayar UKT dengan skema pinjol ini muncul?” ujar Fikri dalam keterangan yang dikutip Senin (5/2).

Dia pun berharap ada solusi supaya tidak sampai pinjol untuk pendidikan.

Perlu diketahui, anggaran pendidikan yang diambil dari APBN sebanyak 20 persen lebih besar dikelola oleh pemerintah daerah, dibandingkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Jika menggunakan data Neraca Pendidikan Daerah (NPD) yang disusun oleh Kemdikbudristek, pemerintah daerah kerap mengabaikan amanat konstitusi ini.

Banyak pemerintah daerah hanya mengalokasikan anggaran pendidikan bahkan kurang dari 1 persen tanpa transfer daerah.

Sebab itu, Fikri menegaskan pemerintah harus berkomitmen menyelesaikan isu ini.

“Faktanya di Kemendikbudristek RI pada tahun 2023 hanya (memperoleh anggaran) Rp80 triliun dan tahun 2024 ini sekitar Rp 97 triliun dari (alokasi pendidikan sebanyak) Rp660 triliun. Ini masih jauh. Maka, menurut saya, perlu dibongkar (struktur dan formula anggaran pendidikan),” jelasnya.

Politisi Fraksi PKS ini mengingatkan agar pemerintah tidak setengah hati membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Mampu membangun infrastruktur secara masif, dirinya berharap pemerintah memenuhi janjinya memperbaiki sektor pendidikan di Indonesia.

“Saya berharap mudah-mudahan nanti ada solusi supaya tidak sampai pinjol untuk pendidikan,” kata dia. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anggaran Pendidikan, komisi x dpr, Mahasiswa, pinjol, UKT
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article pexels haydan assoendawy 2895295 147.520 Jemaah Lunasi Biaya Haji 2024
Next Article ba271432 e31a 4582 b336 42f128804c68 Antisipasi Banjir di Jaktim, Legislator Banteng Minta Hal Ini ke Dinas SDA DKI

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi demo aksi ojol. Foto: IG @keluhkesahojol.id
News

Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel

Tekno/Science
VIDA Ingatkan Risiko Penipuan Digital Kian Canggih, Berikut Tips Berkurban Aman dan Nyaman
21 May 2026, 19:20
HeadlineHukum
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
21 May 2026, 15:08
Telkom
Telkom Perkuat Fondasi Kemandirian Digital Bangsa Melalui Indonesia Tech Sovereignty Forum 2026
21 May 2026, 15:46
Jakarta Raya
Sampah Mangkrak di Perkampungan Warga, Yuke Minta Pemprov Ambil Tindakan Cepat
21 May 2026, 13:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?