Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, dirinya juga pernah ikut meramaikan dunia NFT, dengan menjual NFT 1 video kecelakaannya bersama Sean Gelael saat mengikuti eksebisi dalam Kejurnas Meikarta Sprint Rally 2021 di Sirkuit Meikarta. Laku terjual 5,0943 ETH atau sekitar USD 15.815 setara Rp 246,679 juta di platform OpenSea.

“Contoh lainnya, Argo dan Jubi, yang berprofesi sebagai fotografer dan illustrator dari Bandung, berhasil mengembangkan NFTnya, Etherwaifu. Di tahun 2021, mereka sukses menjual 1.025 lukisan digitalnya dengan transaksi mencapai USD 2,3 juta atau sekitar Rp 33 miliar,” pungkas Bamsoet. (sol)