IPOL.ID – Viral video di media sosial yang memperlihatkan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di luar negeri.
Dalam video berdurasi 27 detik itu menunjukkan aktivitas di tempat pemungutan suara (TPS) dan diberi keterangan terkait hasil perolehan suara Pemilu 2024 di luar negeri.
Menanggapi video itu, Ketua Komisi Pemilu Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa narasi seperti yang digambarkan dalam video tersebut tidak benar alias hoaks.
Menurutnya perhitungan surat suara di luar negeri dilakukan bersamaan dengan perhitungan yang dilakukan di Indonesia, yakni pada 14-15 Februari 2024.
“Dengan demikian bila sudah ada publikasi hasil penghitungan suara luar negeri sebelum 14 Februaru 2024, kami pastikan itu adalah tidak benar,” kata Hasyim dalam keterangannya, Sabtu (10/2).
Ia menerangkan, pemungutan suara di luar negeri memang dilakukan lebih awal dibandingkan dengan di Indonesia.
Pemungutan surat suara di luar negeri dilakukan dengan tiga metode, yakni dengan metode TPS, melalui pos, dan melalui kotak suara keliling. (far)