Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 4.188 Warga di 5 Kecamatan Mengungsi Akibat Banjir di Kudus, Ini yang Mereka Butuhkan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > 4.188 Warga di 5 Kecamatan Mengungsi Akibat Banjir di Kudus, Ini yang Mereka Butuhkan
HeadlineNews

4.188 Warga di 5 Kecamatan Mengungsi Akibat Banjir di Kudus, Ini yang Mereka Butuhkan

Bambang
Bambang Published 20 Mar 2024, 10:52
Share
2 Min Read
Sebanyak 4.188 orang mengungsi akibat bencana banjir yang melanda Kabupaten Kudus, Jawa Tengah sejak Kamis (14/3) lalu. Foto/BNPB
Sebanyak 4.188 orang mengungsi akibat bencana banjir yang melanda Kabupaten Kudus, Jawa Tengah sejak Kamis (14/3) lalu. Foto/BNPB
SHARE

IPOL.ID-Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sebanyak 4.188 orang mengungsi akibat bencana banjir yang melanda Kabupaten Kudus, Jawa Tengah sejak Kamis (14/3) lalu.

Saat ini, banjir masih menggenangi lima kecamatan yang ada di Kabupaten Kudus antara lain Kecamatan Mejobo, Jati, Undaan, Jekulo dan Kaliwungu. Peristiwa ini berdampak pada 13.586 KK atau 39.272 orang.

“Sebanyak 1.287 KK atau 4.188 orang dari korban terdampak mengungsi.6.523 unit rumah warga dan 2.295 hektar sawah turut terendam banjir,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, Rabu (20/3/2024).

Tercatat, tempat pengungsian tersebar di 25 titik, antara lain Balai Desa Gulang, Balai Desa Payaman, Balai Desa Jati Wetan, Balai Desa Kedungdowo, TPQ Khuriyatul Fikri Paslor, GKMI Tanjungkarang, Gedung DPRD, Gedung JHK Kudus, dan Pasar Saerah. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus melaporkan tujuh warga meninggal dunia imbas bencana banjir itu. Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Kabupaten Kudus, Munaji mengatakan dari tujuh yang meninggal 6 di antaranya tenggelam dan satu orang tersengat aliran listrik.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 4.188 Warga di 5 Kecamatan Mengungsi, Akibat Banjir di Kudus, Ini yang Mereka Butuhkan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Warga Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Selasa (19/3) dini hari, menangkap Penangkapan ular sanca batik sepanjang 4 meter.(Istimewa Heboh, Ular Sanca 4 Meter Muncul di Lengkong, Serpong
Next Article Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam sambutannya pada acara Governansi Insight Forum mengenai best practices pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) di Jakarta, Selasa (19/03), OJK Gelar Governansi Insight Forum

TERPOPULER

TERPOPULER
Eliano Reijnders
Olahraga

Persib Hadapi Dewa United, Eliano Reijnders Pantau Ivar Jenner

Headline
Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Mulai Hari Ini, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
18 Apr 2026, 16:51
Nusantara
SIM Keliling Tersedia di Kota Kembang, Catat Jadwal dan Lokasinya Hari ini
18 Apr 2026, 09:12
Kriminal
Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tangsel
18 Apr 2026, 13:17
Hukum
MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto
18 Apr 2026, 14:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?