Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 4 Hari Gelar Razia Bareng Polda, Dishub DKI Tilang 1.965 Kendaraan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > 4 Hari Gelar Razia Bareng Polda, Dishub DKI Tilang 1.965 Kendaraan
Jakarta Raya

4 Hari Gelar Razia Bareng Polda, Dishub DKI Tilang 1.965 Kendaraan

Farih
Farih Published 29 Mar 2024, 17:15
Share
1 Min Read
hoax tilang
Ilustrasi razia kendaraan yang digelar Dishub dan kepolisian di Jakarta. Foto: dok ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Dalam waktu 4 hari, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Kepolisian Polda Metro Jaya telah menilang sebanyak 1.965 kendaraan bermotor yang melawan arah.

Angka 1.965 kendaraan yang kena tilang ini, dilaporkan dari periode 22 Februari sampai dengan 28 Maret 2024.

“Jumlah kendaraan yang ditindak (BAP/Tilang Kepolisian) sejak 22 Februari sampai dengan 28 Maret 2024 sebanyak 1.965 kendaraan,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Jakarta, Jumat (29/3).

Sedangkan Tim Lintas Jaya Dinas Perhubungan DKI Jakarta selama empat hari, dari 25 sampai 28 Maret 2024, telah menindak 366 kendaraan roda dua yang melawan arah.

Penindakan ini dilakukan bersama personel gabungan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan jajaran TNI dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

Penindakan tilang kendaraan bermotor ini dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta pada pukul 07.30 – 10.00 dan pukul 16.00 – 18.00 WIB.

Syafrin berharap, penindakan penilangan kendaraan bermotor lawan arah ini dapat menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas melalui kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, petunjuk arah serta petugas lalu lintas guna terciptanya kelancaran, keamanan dan keselamatan di jalan.(Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dishub DKI, pold ametro jaya, razia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ce08cca2 d97f 47ed a518 6237d2af733c Cuan di Bulan Ramadan, BRI Bayarkan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun
Next Article Pj gubenur DKI, Heru Budi saat melakukan pengecekan rumah pompa dalam mengantisipasi banjir di musim penghujan.(foto dok pemprov) Heru Budi Minta Satpol PP Jaga Sikap Dalam Menghadapi Warga

TERPOPULER

TERPOPULER
t3
Telkom

TelkomGroup Bersinar di LinkedIn Talent Awards 2025

Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
Nusantara
Dua Ruang Kelas SMAN 7 Mataram Ambruk, Lima Siswa Luka Ringan
19 May 2026, 22:26
Politik
Agresif Berantas Narkoba Libatkan Oknum Polisi, Komisi III DPR Apresiasi Ketegasan Bareskrim
20 May 2026, 08:56
Ekonomi
Dukung Asta Cita Pemerintah, PT Pegadaian Kukuhkan Posisi sebagai Wajah Utama Bank Emas Indonesia
20 May 2026, 10:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?