“Salah satu upayanya adalah dengan menambah dua anggota Dewan Komisioner (DK) OJK, dengan tujuan agar OJK lebih kuat lagi, dalam rangka melakukan pengaturan terhadap industri keuangan khususnya asuransi yang sering banyak masalah. Apa yang dilakukan DPR ini, adalah bentuk edukasi juga agar industri sektor keuangan menjadi lebih baik,” pungkasnya. (ahmad)