Pj. Gubernur Heru menegaskan, Pemprov DKI Jakarta masih mampu membiayai mahasiswa penerima manfaat KJMU hingga mereka menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi. Karena itu, ia mengimbau mahasiswa tidak khawatir dalam melanjutkan pendidikannya dan dapat menjalankan perkuliahan dengan tenang.
Sementara itu, mahasiswa UIN Purwokerto semester 8, Faisal mengatakan, kedatangannya bersama perwakilan UNJ dan UIN Purwokerto untuk meminta kepastian mengenai keberlanjutan KJMU secara langsung kepada Pj. Gubernur Heru. Ia pun lega setelah mendapatkan informasi bahwa KJMU tetap akan dilanjutkan bagi mahasiswa yang selama ini sudah menerima manfaat bantuan sosial pendidikan tersebut.
“Jadi, informasinya semua sudah clear. Teman-teman mahasiswa sudah bisa daftar melalui mekanisme pendaftaran yang ada. Sekarang tinggal kita nikmati saja,” kata Faisal.
Menurut Faisal, telah terjadi kesalahpahaman terhadap kabar yang beredar di tengah masyarakat. Ia pun telah memastikan bahwa tidak ada pencabutan KJMU, melainkan dilakukan cleansing dan pemadanan data dalam upaya penyaluran dana bantuan sosial pendidikan dapat tepat sasaran.