IPOL.ID- Dua caleg dari partai Demokrat bakal dipanggil Badan Pengawas Pemilihan Umum Jakarta Pusat (Bawaslu Jakpus). Kedua orang calon anggota legislatif (caleg) Partai Demokrat dipanggil untuk diklarifikasi sebagai terlapor dalam kasus dugaan money politic atau politik uang.
Bawaslu Jakpus akan meminta klarifikasi dari dua caleg tersebut pada Jumat (8/3/2024).
Caleg Partai Demokrat yang dipanggil itu adalah caleg DPR RI dari dapil DKI Jakarta 2, Melani Leimena Suharli, dan caleg DPRD DKI Jakarta dari dapil DKI Jakarta 7, Ali Muhammad Johan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Datin Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Triyanto Putro, pihaknya sudah meminta klarifikasi dari pelapor dan saksi dalam kasus ini. Selanjutnya, menurutnya, Bawaslu Jakpus akan meminta klarifikasi dari terlapor.
“Pelapor dan saksi sudah. Cuma, terlapornya baru kita undang besok,” ucap Dimas saat dihubungi pada Kamis (7/3/2024).
Dia menerangkan, klarifikasi terhadap tindakan dugaan politik uang yang dilakukan dua caleg Partai Demokrat akan dilakukan secara tertutup.