Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ganjar:  Gugatan ke MK Guna Menjaga Demokrasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Ganjar:  Gugatan ke MK Guna Menjaga Demokrasi
HeadlineNews

Ganjar:  Gugatan ke MK Guna Menjaga Demokrasi

Bambang
Bambang Published 27 Mar 2024, 19:12
Share
2 Min Read
Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo saat melakukan paparan di sidang MK.(foto dok MK RI)
Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo saat melakukan paparan di sidang MK.(foto dok MK RI)
SHARE

IPOL.ID- Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 (PHPU Presiden) hari ini rampung digelar di Mahkamah Konstitusi (MK).

Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo mengungkapkan gugatan yang dilayangkan pihaknya ke MK dalam rangka menjaga demokrasi di Tanah Air.

“Kami sudah menyampaikan apa yang harus kami sampaikan. Intinya kami ingin demokrasi ini diselamatkan,”kata Ganjar, kepada wartawan setelah keluar ruang sidang di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3).

Ganjar juga mengingatkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa agenda reformasi 1998 tidak boleh dikangkangi oleh penguasa. “Semua harus dijalankan dalam koridor konstitusi termasuk seluruh proses yang ada,” ujarnya.

Baca Juga

Cagub nomor urut 1, Ridwan Kamil di salah satu acara.(foto dok ipol.id)
Jaga Pilkada 2024 Damai, RK Batalkan Niat Gugat Hasil Suara ke Mahkamah Konstitusi
Meski Tidak Terpilih, Ganjar Apresiasi Pendukungnya yang Bekerja Keras di Pilpres Lalu
Prediksi PDIP Berada di dalam atau di luar Pemerintahan, Ganjar: Dari Statmen-statmen Bu Mega Sepertinya Bakal Oposisi

Ganjar menekankan MK merupakan benteng terakhir untuk menjaga demokrasi di Indonesia. “Kami berharap betul, inilah benteng terakhir untuk memperbaiki semuanya itu,dan tentu saja kami akan menyerahkan seluruhnya kepada hakim konstitusi,” tutup Ganjar.

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis meminta MK untuk mendiskualifikasi pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dari peserta Pilpres 2024 saat membacakan pokok-pokok permohonan gugatan PHPU Presiden di sidang MK

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ganjar, Gugatan ke MK, Menjaga Demokrasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Diduga mabuk pria datang ke Masjid untuk sholat subuh. Foto: IG, @lambe_turah (tangkap layar) Viral Video Diduga Pria Mabuk Ikut Sholat Subuh di Majid, Netizen Bingung
Next Article Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco disalah satu acara.(Foto Instagram) Gerindra Tolak Isu Soal Tawaran Kursi Menteri Pada Anies dan Ganjar

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Hukum
Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Kasus PT PAL Perdata Bisnis, Bakal Banding
23 May 2026, 21:02
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?