Kemudian, dalam perencanaan dan pemrograman infrastruktur PUPR tahun 2025, terdapat 3 (tiga) hal yang perlu menjadi perhatian bersama. Pertama, program dan kegiatan yang disusun untuk tahun 2025 merupakan keberlanjutan dari program sebelumnya. Hal ini dimaksudkan agar dapat mempercepat pencapaian tujuan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di periode awal pemerintahan yang baru.
Kedua, tahun 2025 merupakan tahun awal dari periode perencanaan jangka menengah 2025-2029. Target-target akan tercapai apabila pemerintah pusat dan pemerintah daerah bekerja keras, berkolaborasi, dan bersinergi bersama dalam pembangunan infrastruktur. “Untuk itu, saya berharap kolaborasi pusat dan daerah dalam mencapai sasaran pembangunan infrastruktur nasional yang akan ditetapkan dalam RPJPN 2045 dan RPJMN 2025-2029, serta dalam Renstra PUPR periode 5 (lima) tahun mendatang,” tambah Sekjen Zainal Fatah.
Ketiga, untuk program dan kegiatan infrastruktur yang akan dibangun tahun 2025 agar dipastikan kesiapan readiness criteria pada tahun ini, seperti dukungan terhadap Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua, pembangunan IKN dan daerah mitra IKN, pembangunan bendungan, jalan, serta infrastruktur permukiman dan perumahan.