Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hadir Dalam Satu Platform Media Sosial, Aplikasi KipasKipas Karya Anak Bangsa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Hadir Dalam Satu Platform Media Sosial, Aplikasi KipasKipas Karya Anak Bangsa
Ekonomi

Hadir Dalam Satu Platform Media Sosial, Aplikasi KipasKipas Karya Anak Bangsa

Timur
Timur Published 27 Mar 2024, 13:01
Share
2 Min Read
Platform media sosial KipasKipas. Foto: dok humas
Platform media sosial KipasKipas. Foto: dok humas
SHARE

IPOL.ID — Dalam lonjakan era digital, PT Komunitas Anak Bangsa meluncurkan Aplikasi Sosial Media Bernama Kipas-Kipas yang memiliki banyak fitur dalam satu platform. Tidak hanya untuk bermedia sosial, KipasKipas memberikan pengalaman berbeda di mana pengguna dapat berbagi rejeki melalui fitur donasi.

Selain itu, pengguna dapat mengakses berita dalam satu kali klik, pengalaman berbelanja, dan fitur DM berbayar eksklusif dengan Public Figure.

Dengan lima fitur didalamnya, pengguna dapat melakukan donasi dalam bentuk uang atau barang, 100 persen hasil donasi diberikan kepada penerima donasi. KipasKipas memberikan sarana untuk Yayasan, Lembaga Sosial, sampai Masyarakat umum untuk membantu orang sekitar. Pada fitur Hotroom terdapat konten informasi yang update, viral, dan edukatif. Keunggulan dari fitur ini media dapat beriklan, mencantumkan link media sosial dan website di portal berita.

Selain itu, pengguna dapat saling berinteraksi dengan membagikan dan menikmati konten berupa foto dan video dari berbagai kalangan. Berbeda dari yang lain, KipasKipas memiliki fitur di mana pengguna dapat mengirim pesan berbayar kepada public figure dan Fitur Shop yang mewadahi reseller tanpa modal sedikitpun.

Baca Juga

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (kanan) berdialog dengan seorang santri saat Forum Sahabat Tunas bertema “Cerdas, Sehat, dan Terlindungi” di Pondok Pesantren Qomarul Huda, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa (5/5/2026), Dalam sesi interaktif tersebut, Meutya Hafid menyoroti tingginya penggunaan internet di kalangan remaja serta pentingnya pembatasan akses media sosial bagi anak guna mencegah dampak negatif, sekaligus menjadikan kegiatan ini sebagai ruang edukasi untuk meningkatkan literasi digital, mendorong penggunaan teknologi secara bijak, serta memperkuat karakter, kepercayaan diri, dan keseimbangan antara aktivitas di dunia nyata dan digital bagi generasi muda. Infopublik/Amiriyandi
Pesantren Benteng Utama Lindungi Anak dari Ancaman Digital
Viral Video Perayaan Idulfitri Tak Lazim, Tuai Pro dan Kontra di Media Sosial
Selebgram Lula Lahfah Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: KipasKipas, media sosial, platform, platform medsos
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 6b14216f 47ae 45c7 9cf5 524a5eb23981 PUPR Pastikan Jalan Arus Mudik Arah Merak, Banten Siap Dilalui
Next Article b4df0343 0604 4c40 9a6a 3b9cdc045efb 50 Ribu Bibit Akan Dibagikan pada Launching Sedekah Pohon Sekaligus Buka Puasa Akbar di Bone

TERPOPULER

TERPOPULER
Adhyaksa FC
Olahraga

Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League

Gaya hidup
Maskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna KhususMaskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna Khusus
08 May 2026, 16:00
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Kriminal
Pencurian Kabel Persinyalan Ganggu Perjalanan KRL Rangkasbitung
08 May 2026, 16:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?