Selama lima bulan terakhir menjalin hubungan, Didot diketahui memanipulasi Indriana hingga korban mau menyerahkan sejumlah harta benda dari hasil kerja kerasnya.
Bahkan dua bulan sebelum Didot bersama pacarnya Devara Putri Prananda menyewa pembunuh bayaran berinisial MR, Indriana menyerahkan mobil yang baru dibeli kepada Didot.
Mobil Honda Brio milik Indriana yang biasa diparkir korban dekat unit kontrakannya di RT 06/RW 14, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, itu diserahkan secara tiba-tiba tanpa alasan.
“Mobil diserahkan ke pacarnya. Katanya dipinjam pacarnya, tapi dikasih sama BPKB-nya,” ungkap Ketua RT 06/RW 14, Eko Sudiyanto pada awak media di Jatinegara, Senin (4/3).
Hingga kini pun tidak diketahui pasti keberadaan unit mobil Honda Brio yang dibeli Indriana dan handphone dari hasil kerja keras korban sebagai marketing pada satu perusahaan di Jakarta tersebut.
Diharapkan hasil penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat-lah yang nantinya dapat mengungkap kasus pembunuhan Indriana secara utuh.