Berdasarkan hasil penyidikan sementara terdapat barang Indriana yang dijual pelaku, sehingga selain pasal pembunuhan mereka dijerat pasal pencurian disertai kekerasan.
“Ada warga yang bilang sudah dijual, tapi saya enggak tahu pasti. Pokoknya itu mobil belum lama dibeli, sekitar Tahun 2022 dibeli. Biasa diparkir dekat kantor kelurahan,” ujar Eko.
Tak hanya terkait materi, pada dua bulan sebelum pembunuhan terjadi Indriana pun sempat berbaik hati menolong Didot hingga dapat bekerja pada divisi dan perusahaan yang sama.
Tapi kebaikan hati Indriana tersebut justru dimanfaatkan, karena selama menjalin hubungan saja Didot tidak pernah menunjukkan adab yang baik bahkan terhadap keluarga Indriana.
Selama lima bulan berpacaran, Didot kerap terlihat hanya mengantarkan Indriana hingga ujung gang menuju unit kontrakan atau bahkan hanya sebatas kantor Kelurahan Cipinang Besar Utara.
Didot bahkan tak pernah terlihat singgah ke unit kontrakan sederhana berukuran sekitar 4×2 meter yang dihuni Indriana bersama orangtuanya, Mohamad Roi dan Endang Tatik.