IPOL.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengagendakan 20 Maret 2024 bakal mengumumkan dan menetapkan hasil Pemilu dan Pilpres.
Lazimnya dalam satu kompetisi, kontestan pun ada pihak yang bakal menjadi pemenang. Sebaliknya, dari kompetisi itu pula harus ada pihak yang kalah.
Menyikapi itu, pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin, mengingatkan semua pihak untuk menerima kekalahan jika KPU RI telah secara resmi mengumumkan hasil Pilpres 2024.
“Karena kompetisi itu harus siap menerima kekalahan. Jangan hanya siap menang, tapi enggak siap kalah,” kata Ujang kepada awak media di Jakarta, Minggu (17/3).
Meski begitu, Ujang memandang adanya ketidakpuasan pihak yang kalah merupakan hal yang wajar.
Namun, sambung dia lagi pihak yang kalah harus bisa menggunakan jalur konsitusi.
“Silakan beradu argumen, data, dan fakta di MK. Namun, setelah sidang MK diumumkan, kalau misalkan gugatannya ditolak, ya dia harus menerima,” paparnya.
Karenanya, yang saat ini ditunggu masyarakat sikap negarawanan para capres, seperti Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo yang ikut bertarung dalam pilpres 2024.
“Saya kira, semua capres harus berjiwa negarawan,” imbuhnya. (Sofian)