Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Garap Kadiv Teknis Balai Perkeretaapian Guna Perdalam Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Garap Kadiv Teknis Balai Perkeretaapian Guna Perdalam Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
Hukum

Kejagung Garap Kadiv Teknis Balai Perkeretaapian Guna Perdalam Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

Farih
Farih Published 22 Mar 2024, 23:00
Share
1 Min Read
IMG 20240322 WA0083
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023. Terkini, Kejagung melalui penyidik pidana khusus telah memeriksa seorang saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan saksi yang diperiksa berinisial MY selaku Kepala Divisi (Kadiv) Teknis Balai Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara tahun 2015.

“Saksi MY diperiksa atas nama tersangka NSS, tersangka AGP, tersangka AAS, tersangka HH, tersangka RMY, tersangka AG dan tersangka FG,” katanya seperti dikutip Jumat (22/3/2024).

Adapun tersangka NSS merujuk pada Kuasa Pengguna Anggaran sekaligus Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2016-2017 dan AAS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan AGP selaku Kuasa Pengguna Anggaran sekaligus Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2018.

Sedangkan HH selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan RMY selaku Ketua Pokja Pengadaan Konstruksi tahun 2017. Lalu, AG selaku Direktur PT DYG/konsultan perencanaan dan konsultan supervisi pekerjaan dan FG selaku Pemilik PT Tiga Putra Mandiri Jaya.

Ketut menyatakan,pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam rasuah yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp1,3 triliun.

“Untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara tindak pidana korupsi dimaksud,” pungkas dia.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kadiv Teknis Balai Perkeretaapian, Kejagung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20240322 WA0081 200 Ribu Benih Ikan Nila Ditebar di Barru
Next Article Siti, pelaku usaha yang tinggal di wilayah Duren Tiga, Jakarta Selatan. Foto: Dok BRI Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260429 WA0182
HeadlineOlahraga

Laga krusial Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Persib  di Pekan ke-30 BRI Super League

HeadlineHukum
KPK Periksa 3 Tersangka Korupsi Proyek Dinas PUPR Kabupaten Mempawah
29 Apr 2026, 18:22
Nasional
DPP PBB Hasil Muktamar VI Bali Gugat Surat Keputusan Ini ke PTUN Jakarta
29 Apr 2026, 19:30
Gaya hidupHeadline
Dirilis Film Dokumenter Timnas Indonesia yang Rekam Perjuangan, Emosi, dan Kebanggaan Satu Bangsa
29 Apr 2026, 13:37
HeadlineNews
Viral! Sel Khusus Lapas Blitar Diduga Diperjualbelikan Ratusan Juta
29 Apr 2026, 14:34
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?