Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Keterlibatan Aktif Semua Pihak Syarat Mutlak Penuntasan Kasus Kekerasan di Sekolah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Keterlibatan Aktif Semua Pihak Syarat Mutlak Penuntasan Kasus Kekerasan di Sekolah
Politik

Keterlibatan Aktif Semua Pihak Syarat Mutlak Penuntasan Kasus Kekerasan di Sekolah

Farih
Farih Published 08 Mar 2024, 17:51
Share
2 Min Read
pestari
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. Foto: dok. MPR
SHARE

IPOL.ID – Keterlibatan secara aktif para anggota Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) serta kepedulian masyarakat dan orang tua syarat mutlak dalam upaya penuntasan kasus kekerasan di sekolah.

“Dalam upaya pencegahan tindak kekerasan di sekolah peran setiap elemen yang diamanatkan tugas itu harus benar-benar terlibat aktif dalam upaya pencegahan, jangan membentuk tim hanya untuk memenuhi aturan yang ada saja,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/3).

Pada awal pekan ini Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) mengungkapkan saat ini sudah lebih dari 90% satuan pendidikan memiliki TPPK.

Sementara itu Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat terjadi 30 kasus perundungan selama 2023, dengan 80% terjadi di satuan pendidikan di bawah Kemendikbudristek dan 20% di bawah Kementerian Agama. Jumlah kasus itu meningkat daripada 2022 yang mencatat 21 kasus.

Berdasarkan catatan itu, menurut Lestari, TPPK yang telah dibentuk itu harus benar-benar dievaluasi secara konsisten efektivitasnya.

Upaya penguatan yang diperlukan, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, harus segera dilakukan agar keamanan dan kenyamanan peserta didik dalam menuntut ilmu benar-benar terjamin.

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu mengajak semua pihak untuk lebih peduli terhadap kekerasan di lingkungan pendidikan yang terus berulang ini.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat secara sungguh-sungguh berkolaborasi mewujudkan tempat yang aman dan nyaman dalam proses pendidikan bagi generasi penerus bangsa. (sol)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kekerasan di Sekolah, Lestari Moerdijat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 502b5d9e 7037 417f bec7 7bb5f02a7785 Electronic City Tambah Cabang Kedua di Bali
Next Article 0b35f9e4 610b 4dfb 934f 006818a9cc5f Bersama Presiden Jokowi Resmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Jatim

TERPOPULER

TERPOPULER
Adhyaksa FC
Olahraga

Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Kriminal
Pencurian Kabel Persinyalan Ganggu Perjalanan KRL Rangkasbitung
08 May 2026, 16:53
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?