Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Kesultanan Kotapinang pada mulanya bernama Kesultanan Pinang Awan. Kesultanan ini didirikan oleh Batara Sinomba, Putra dari Sultan Alamsyah Syaifuddin yang berasal dari Kerajaan Pagaruyung. Wilayah kekuasaan Kerajaan Kotapinang ada di sekitar Sungai Barumun. Sultan Batara Sinomba sukses menyatukan dua suku besar saat itu, yaitu Dasopang dan Tamba.
“Setelah Jepang meninggalkan Indonesia pada tahun 1945, para sultan di Sumatera Timur menghendaki kedudukannya sebagai raja kembali dipulihkan. Namun setahun kemudian, pergerakan anti kaum bangsawan dalam sebuah revolusi sosial Sumatera Timur, tidak menginginkan adanya pemulihan sistem feodalisme tersebut,” kata Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, pada tanggal 3 Maret 1946 terjadilah peristiwa revolusi sosial besar-besaran secara serempak di Sumatera timur. Kesultanan Kotapinang turut menjadi korban dari peristiwa revolusi sosial tersebut. Terjadi penjarahan, pembakaran istana dan pembunuhan terhadap sultan dan para kerabat kesultanan.