Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kominfo Take Down 5.731 Konten Radikalisme, Waspada!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kominfo Take Down 5.731 Konten Radikalisme, Waspada!
Nasional

Kominfo Take Down 5.731 Konten Radikalisme, Waspada!

Iqbal
Iqbal Published 24 Mar 2024, 10:00
Share
2 Min Read
Ketua Umum DPP PROJO Budi Arie Setiadi
Ketua Umum DPP PROJO Budi Arie Setiadi. Foto: BPMI Setpres
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo terus memantau dan menangani konten yang mengandung paham radikalisme di ruang digital.

Selain melakukan penanganan konten, Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan, kementerian menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat lewat patroli siber untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sepanjang 7 Juli 2023-21 Maret 2024, Kementerian Kominfo telah melakukan penanganan terhadap 5.731 konten yang mengandung ekstrimisme, radikalisme dan terorisme di berbagai platform digital,” jelasnya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, akhir pekan ini.

Menurut Budi Arie, platform media sosial Meta menjadi platform yang paling banyak digunakan untuk menyebarkan paham-paham atau konten ekstrimisme, radikalisme dan terorisme.

Baca Juga

Menkomdigi Meutya Hafid (kiri) bersama Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono (kedua kiri) meninjau kendaraan operasional saat memimpin pelaksanaan apel bersama Posko Siaga Kualitas Layanan Telekomunikasi Optimal Tahun 2025 di Jakarta, Selasa (25/3/2025). Komdigi bersama operator seluler menyiapkan 386 posko siaga kualitas telekomunikasi untuk menjaga kualitas layanan komunikasi selama masa mudik Lebaran 2025. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.
DPR RI Apresiasi Kemkomdigi dan Operator Jaga Jaringan saat Mudik 2025
Kominfo Blokir Aplikasi Temu demi Lindungi UMKM dari Predatory Pricing
Kembali Hadir! Telkom Ajak Pelajar Indonesia Kembangkan Talenta Digital Melalui Telkom DigiUP 2024

“Penyebaran kontennya dapat dilakukan dalam beberapa bentuk seperti melalui teks, foto, flyier, video, dan menargetkan kepada siapa saja masyarakat yang diharapkan bisa terpengaruh dengan paham tersebut,” tutur bos Projo itu.

Menkominfo menilai konten radikalisme merupakan paham yang menginginkan perubahan ekstrem secara menyeluruh baik di bidang sosial maupun politik. Oleh karena itu, pemerintah berupaya mencegah penyebaran konten radikalisme agar tidak menimbulkan perpecahan sesama anak bangsa.

“Ini kalau tidak dikelola dengan hati-hati akan berpotensi menimbulkan ancaman yang sangat serius terhadap persatuan dan kesatuan bangsa,” tandasnya.

Guna menekan penyebaran konten radikalisme di ruang digital, Menteri Budi Arie terus mengupayakan tindakan pencegahan melalui tiga langkah, yaitu peningkatan literasi digital, mendorong masyarakat melakukan cek fakta serta melaporkan  konten yang merugikan melalui kanal  aduankonten.id. Selain itu, Kementerian Kominfo juga menindaklanjuti laporan dari kementerian dan lembaga termasuk Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, TNI

“Jadi kita dapat laporan dari banyak pihak. Manakala ada konten yang mengandung paham terorisme, radikalisme dan ekstrimisme, langsung kita take down dari ruang digital,” tuturnya.

Menkominfo menilai kondisi penyebaran konten radikalisme saat ini jauh lebih menurun dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.

“Sekarang kondisinya lebih sejuk. Dan masyarakat terutama yang mengisi ruang digital sudah tidak bisa lagi mentoleransi konten radikalisme yang memecah belah bangsa,” tandasnya. (ahmad)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kominfo, konten berbahaya, radikalisme
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan bersama Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menhub Budi Karya Sumadi menghadiri rapat koordinasi angkutan lebaran 2024 lintas Merak-Bakauheni. Foto: Kemenhub Rombongan Menteri dan Polisi Telisik Kesiapan Pelabuhan Merak Melayani Pemudik
Next Article Ilustrasi, Wanita tertidur diatas meja kantor. Foto: Freepik, @freepik 8 Cara Terbaik Menghilangkan Rasa Ngantuk di Tempat Kerja saat Puasa

TERPOPULER

TERPOPULER
Foto1 copy 1200x600 2547118548
Olahraga

HYDROPLUS Soccer League Bandung:Sabet gelar Juara, Mojang Priangan dan Akademi Persib Bandung Raih Tiket ke Kudus

Olahraga
Raih Perunggu di World Cup 2026, Tharisa Incar Medali di Asian Games Nagoya 2026
16 May 2026, 15:11
Olahraga
Foolad Sirjan Pastikan Tiket Final AVC Men’s 2026
16 May 2026, 18:07
Ekonomi
Begini Tips dari PLN untuk Menghitung Komponen Pembayaran Listrik dan Mengatur Pola Pemakaian
16 May 2026, 13:41
HeadlineOlahraga
Thailand Open 2026: Gasak Ganda China, Leo/Daniel Melenggang ke Final
16 May 2026, 19:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?