Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Jadwalkan Pemeriksaan 2 Hakim Agung dan 1 Panitera Terkait Kasus Gazalba Saleh
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Jadwalkan Pemeriksaan 2 Hakim Agung dan 1 Panitera Terkait Kasus Gazalba Saleh
Hukum

KPK Jadwalkan Pemeriksaan 2 Hakim Agung dan 1 Panitera Terkait Kasus Gazalba Saleh

Farih
Farih Published 25 Mar 2024, 16:40
Share
1 Min Read
kpk
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat hakim agung nonaktif, Gazalba Saleh (GS).

Dua di antaranya adalah hakim agung bernama Desnayeti dan Yohanes Priyana. Sedangkan seorang saksi lainnya bernama Heru Pramono yang menjabat sebagai panitera.

“Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Desnayeti (Hakim Agung Mahkamah Agung RI), Yohanes Priyana (Hakim Agung Mahkamah Agung RI), Heru Pramono (Panitera Mahkamah Agung),” kata Ali kepada wartawan, Senin (25/3/2024).

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih hari ini,” jelas Ali.

Sayangnya, juru bicara berlatar belakang Jaksa itu belum merinci materi pemeriksaan yang digali oleh penyidik terhadap ketiga saksi tersebut.

Sebelumnya, Kamis (19/10/2023), MA menolak kasasi KPK atas hakim agung Gazalba Saleh, yang didakwa menerima suap dalam pengurusan perkara di MA.

Kasasi itu sejatinya diajukan oleh KPK atas vonis bebas Hakim Agung Gazalba Saleh dalam perkara rasuah tersebut.

Meski dibebaskan, KPK kemudian membuka lagi penyidikan terhadap kasus tersebut dengan menetapkan dan menahan Gazalba Saleh sebagai tersangka.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: gazalba saleh, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article de4219c4 5835 4b96 ad3c c9e45ec7aaf3 Pria Bercadar di Makassar Ditangkap Saat Menyusup ke Jemaah Wanita
Next Article 3d511908 0061 427e b14c 736d4f892960 Simpang Hek Tergenang Dini Hari, SDA: Tanggul Sengaja Dijebol untuk Akses Alat Berat

TERPOPULER

TERPOPULER
t3
Telkom

TelkomGroup Bersinar di LinkedIn Talent Awards 2025

Jakarta Raya
Rumah, Bengkel dan 6 Gerobak Bakso Hangus Terbakar di Duren Sawit
19 May 2026, 20:45
Nusantara
Dua Ruang Kelas SMAN 7 Mataram Ambruk, Lima Siswa Luka Ringan
19 May 2026, 22:26
Ekonomi
Dukung Asta Cita Pemerintah, PT Pegadaian Kukuhkan Posisi sebagai Wajah Utama Bank Emas Indonesia
20 May 2026, 10:50
Jabodetabek
SIM Keliling Bogor Rabu 20 Mei 2026
20 May 2026, 08:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?