IPOL.ID – Dirlantas Polda Metro Jaya menutup sementara layanan perpanjangan dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di layanan SIM keliling maupun di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat pada 11-12 Maret 2024.
Penutupan itu karena ldalam rangka libur Nasional Hari Raya nyepi 2024 dan cuti bersama.
Layanan SIM keliling akan kembali dibuka pada Rabu, 13 Maret 2024.
“Tanggal 11 s.d 12 Maret 2024 pelayanan Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, unit gerai SIM DKI Jakarta dan unit SIM keliling diliburkan,” demikian pengumuman yang diunggah akun X resmi @TMCPoldaMetro, dikutip Senin (11/3)
Masyarakat yang memiliki SIM dengan masa berlaku habis pada 11-12 Maret 2024 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada Rabu, 13 Maret 2024 dengan mekanisme perpanjangan. (far)