Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lindungi Atlet, BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Pencak Silat Flamboyan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Olahraga > Lindungi Atlet, BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Pencak Silat Flamboyan
Olahraga

Lindungi Atlet, BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Pencak Silat Flamboyan

Iqbal
Iqbal Published 28 Mar 2024, 09:30
Share
2 Min Read
Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek mengapresiasi Perguruan Pencak Silat Flamboyan Tangerang Selatan yang mendaftarkan atlet dan pengurusnya menjadi peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek mengapresiasi Perguruan Pencak Silat Flamboyan Tangerang Selatan yang mendaftarkan atlet dan pengurusnya menjadi peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
SHARE

Irfan mengatakan, pihaknya akan terus memperluas perlindungan program Jamsostek ke kalangan atlet pencak silat. Terutama karena atlet memiliki risiko cedera saat bertanding maupun berlatih. ”Sehingga para keluarga atlet atau klubnya sudah tidak perlu memikirkan biaya untuk mendanai pemulihan atlet yang cedera. Baik itu cedera ringan maupun cedera berat,” ungkap Irfan.

Menurut Irfan, iuran para atlet untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat murah. Iurannya per orang setiap bulan hanya Rp16.800. Iuran tersebut wajib dibayar tepat bulan untuk menjaga status kepesertaan selalu aktif. Sehingga, manfaat perlindungan berlaku setiap saat. ”Agar lebih praktis, pembayaran iuran bisa langsung enam bulan atau bahkan satu tahun ke depan,” kata Irfan. (msb/dani)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: IPL BPJS Ketenagakerjaan, Pencak silat flamboyan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menjelaskan upaya Kemnaker mendorong perusahaan membayar THR. Foto: Kemnaker Menaker Terus Optimalkan Pembayaran THR oleh Perusahaan
Next Article Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 yang baru saja berakhi berkinerja apik. Foto: Kemenkeu Menkeu Bertemu Big Boss Freeport, Ini yang Mereka Bahas

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Popsivo Kantongi Satu Kemenangan di Leg Pertama
21 Apr 2026, 22:29
Politik
PKS DKI Ajukan Pergantian Khoirudin dari Posisi Ketua DPRD
21 Apr 2026, 13:55
Headline
Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan
21 Apr 2026, 14:45
Telkom
Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan
21 Apr 2026, 14:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?