IPOL.ID – Satlantas Polres Bogor sejak kemarin telah memberlakukan sistem ganjil genap untuk mengendalikan arus lalu lintas di kawasan Puncak.
Sistem ganjil genap akan terus berlaku sepanjang weekend ini. Karena kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, adalah tujuan wisata utama masyarakat Ibu Kota dan sekitarnya saat long weekend.
Merujuk akun Instagram TMC Satlantas Polres Bogor, ganjil genap kembali diaplikasikan hari ini, Jumat (29/3/2024). Dan akan terus berlaku hingga Sabtu dan Minggu (30-31/3/2024) besok.
Karena itu, kendaraan yang melintas kawasan Puncak akan petugas seleksi berdasarkan tanggal dan ujung angka pelat nomor kendaraan, ganjil atau genap.
Jika tak sesuai ketentuan, kendaraan akan diminta putar balik tak memasuki kawasan Puncak.
“Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021. Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu tanggal 28 Maret 2024-31 Maret 2024 jalur Puncak diberlakukan ganjil genap,” tulis TMC Satlantas Polres Bogor, Jumat (29/3/2024). (ahmad)