IPOL.ID – Mantan Menteri Keuangan AS, Steven Mnuchin, mengatakan pada Kamis (14/3) bahwa ia akan membentuk kelompok investor untuk membeli TikTok.
Ia merencanakan itu setelah DPR meloloskan RUU yang melarang aplikasi video populer itu di AS, jika pemiliknya yang berpusat di China tidak menjual sahamnya.
Dalam wawancara untuk acara “Squawk Box” di TV CNBC, Mnuchin, yang menjabat semasa pemerintahan Presiden Donald Trump, mengatakan bahwa ia telah berbicara “kepada sekelompok orang” tentang pembentukan grup investor yang akan membeli perusahaan media sosial yang populer itu.
Mnuchin tidak merinci, siapa yang mungkin berada dalam kelompok itu atau tentang bagaimana penilaian TikTok.
“Ini harus dimiliki oleh bisnis di AS,” kata Mnuchin dilansir VOA Indonesia.
“Tidak mungkin China membiarkan perusahaan AS memiliki produk seperti itu di China.”
TikTok tidak segera menanggapi permintaan untuk berkomentar.
RUU DPR yang disahkan dengan 352-65 suara, kini diajukan ke Senat. Prospeknya masih belum jelas. Anggota parlemen di Senat menunjukkan bahwa tindakan itu akan ditinjau secara menyeluruh.
Jika disetujui di Senat, Presiden Joe Biden akan menandatanganinya. (VOA Indonesia/far)