IPOL.ID- Kemendagri dan Baleg DPR RI kembali menggelar rapat kerja membahas rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), Rabu (13/3).
Mendagri, Tito Karnavian menegaskan sikap konsistensi pemerintah bahwa Gubernur Jakarta dipilih oleh rakyat melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada), bukan ditunjuk langsung oleh Presiden.
“Sikap Pemerintah dengan tegas tetap pada posisi yang dipilih atau tidak berubah sesuai dengan yang dilaksanakan saat ini,” ujar Tito.
Menurut Tito, pemerintah tidak menyetujui calon orang nomor satu di Jakarta yang ditunjuk oleh kepala negara. Dia kembali menyatakan Gubernur Jakarta dipilih rakyat bukan ditunjuk Presiden sebagaimana isi rancangan RUU DKJ yang diserahkan kepada DPR.
“Bukan ditunjuk, sekali lagi. Karena dari rancangan awal kami sikap pemerintah dan rancangannya sama-sama dipilih dan tidak ditunjuk,” ujarnya.
Mantan Kapolri ini menyampaikan bahwa akan ada beberapa isu penting dalam RUU DKJ. Menurutnya, pembahasan RUU tersebut membutukahkan kearifan dan kebijaksanaan.