IPOL.ID – Kurang dari dua pekan kedepan, umat Islam di dunia bakal merayakan kemenangan melawan lapar, hawa nafsu dan perbuatan tercela lainya, yakni hari raya lebaran 1445 H.
Menyambut datangnya hari yang Fitri, tradisi pulang kampung bagi masyarakat pun sulit dihindari.
Ironisnya, pihak-pihak tertentu justru menjadikan kesempatan itu untuk meraup keuntungan.
Guna mengantisipasi itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta ke seluruh operator penerbangan atau maskapai tidak menaikkan harga tiket berlebihan atau di atas tarif maksimal saat arus mudik Lebaran.
“Saya juga sudah ingatkan ke para operator penerbangan dilarang menaikkan tiket melewati tarif batas atas,” ucap Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Tangerang, kemarin.
Ia pun menegaskan pemerintah dalam hal ini memiliki batas atas harga tiket untuk moda transportasi yang harus dipatuhi.
Adapun batas atas harga tiket itu, adalah titik jumpa agar operator mendapatkan keuntungan dan tidak mengganggu daya beli masyarakat.