IPOL.ID – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono didampingi oleh anggota Komite Tapera yang terdiri dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Frederica Widyasari Dewi melantik Komisioner dan Deputi Komisioner (KDK) baru Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) periode 2024-2029 di Kantor Kementerian PUPR, Rabu (13/3/2024).
Pelantikan ini merupakan tindaklanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Komisioner dan Deputi Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 12 Februari 2024 lalu.
“Pada hari ini saya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat selaku Ketua Komite Tapera, atas nama negara dan pemerintah, dengan ini secara resmi melantik Saudara dalam jabatan yang baru di BP Tapera. Saya percaya bahwa Saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Esa, selalu bersama kita. Amin,” kata Menteri Basuki.