“Kami telah belajar dari pengalaman sebelumnya dan berkomitmen untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama,” kata Iryanto.
“Inisiatif ini adalah langkah maju kami dalam membangun sistem pelayanan publik yang lebih responsif dan demokrasi yang lebih kuat,” katanya lagi.
Dengan langkah progresif ini, Disdukcapil Kukar berharap untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan memastikan bahwa setiap suara di Kukar dapat terhitung dalam Pilkada mendatang. (adv)