IPOL.ID – Seorang makeup artis (MUA) atau biasa disebut perias pengantin di Sukabumi, dianiaya orangtua pengantin saat menagih sisa uang bayaran.
Dari unggahan akun Instagram @dramakuin.official pada Rabu (13/3), disebutkan peristiwa tersebut terjadi saat korban bersama dengan istrinya menagih uang rias pengantin sebesar Rp8.450 Juta.
Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Cisaru, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, pada Minggu (10/3) pukul 21.30 malam.
Diduga kejadian berawal seorang MUA bernama Fikri Firdaus (31) datang bersama dengan istrinya kerumah orang tua pengantin pria berniat untuk menangih sisa uang jasa rias pengantin.
Orangtua pengantin pria saat itu tidak terima kalau sisa uang tersebut ditagih ke rumahnya, lalu pelaku berinisial DH (56), meminta keluarga untuk mengambilkan golok. Tidak sampai di situ pelaku juga melempar gelas berisi air kepada MUA tersebut.
Keluarga korban yang mengetahui kondisi MUA tersebut sudah berlumuran darah langsung membawa korban ke RSUD R Syamsudin SH untuk diberikan penanganan medis lebih lanjut.
“Waktu sama keluarganya kesana (rumah terduga pelaku/TKP) ditanyain, minta dibayar lah. Pelaku malah minta keluarga ambil golok diduga hanya menakut-nakuti. Setelah itu pelaku malah melempar gelas isi air ke korban,” jelas Kapolsek Cikole, Mapolres Sukabumi Kota, Kompol Cepi Hermawan , dikutip pada Selasa (12/3).
Setelah kejadian korban mengalami luka dan hasil penanganan medis bahwa MUA mengalami luka robek di bagian pelipis kepala.
Orang tua pengantin saat ini menjadi pelaku, saat tengah dalam pengejaran polisi karena kabur dari rumah. (Vinolla)