IPOL.ID-Seorang remaja berinisial AEA (17) ditangkap polisi karena membunuh seorang anggota polisi bernama Briptu Singgih Abdi Hidayat di Lampung. Pelaku kenal baik dan dekat dengan korban.
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku nekat menghabisi nyawa Briptu Singgih karena ingin menguasai harta korban.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan dari hasil pemeriksaan pelaku ini telah mengakui perbuatannya.
“AEA telah mengakui bahwa pembunuhan itu dilakukannya, dia ingin menguasai barang-barang milik korban yakni mobil serta handphone,” kata Andik seperti dikutip Detik, Minggu (24/3).
Menurut Andik, pelaku sengaja mengajak korban untuk pergi ke salah satu tempat karaoke dan kemudian diberikan minuman keras hingga korban mabuk.
“Hal ini dibuktikan dengan pelaku membawa korban ke tempat karaoke dan diajak mengkonsumsi minuman keras hingga akhirnya dia (korban) mabuk dan tidak sadarkan diri,” jelas Andik.
Karena kondisi Briptu Singgih yang telah mabuk berat, pelaku kemudian memutuskan untuk membawa korban menginap di Losmen Mawar, hingga akhirnya pada Sabtu (23/3) Briptu Singgih ditemukan meninggal dunia.